TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta).
Diinformasikan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @AntoniRaja yang diposting pada Rabu (13/6/2018).
Awalnya, LBH Jakarta membahas mengenai Pemrpov DKI yang tidak melakukan pembongkaran dan hanya penyegelan di Pulau D Reklamasi.
• Andi Arief: Arus Mudik ke Jawa Turun, Semakin Membenarkan Orasi Anak Ingusan AHY
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Sandiaga Uno disebut melanjutkan proyek reklamasi.
LBH Jakarta mengungkapkan apabila hal tersebut ditandai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 58/2018.
@LBH_Jakarta: Setelah tidak melakukan pembongkaran, tapi hanya penyegelan bangunan di Pulau D hasil reklamasi,
Anies-Sandiaga ternyata memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta,
ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018.
• Indonesia Kalah dalam Kasus Satelit di Arbitrase Inggris, Hotman Paris Tawarkan Bantuan Gratis
Menanggapi hal tersebut, Raja Juli Antoni mengatakan apabila informasi tersebut benar, maka Anies-Sandi pasti mengaku tidka tahu apa-apa.
Ia pun mengungkapkan apabila Anies-Sandi hanya meneruskan apa yang telah dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta sebelumnya.
@AntoniRaja: Kalau info ini benar Mas @aniesbaswedan dan Mas @sandiuno pasti mengaku tdk tahu apa2.
Mereka hanya meneruskan kebijakan gubernur sebelumnya saja.
Sampai sini semua mestinya sudah paham.
• Terus Mendapat Bullyan di Media Sosial, Amien Rais Akhirnya Buka Suara
Sementara itu, melalui rilis dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang dibagikan pada Selasa (12/6/2018), mengatakan jika Pergub tersebut merupakan kado pahit lebaran bagi nelayan Teluk Jakarta.
"Teluk Jakarta mendapatkan kado pahit Lebaran tahun ini: reklamasi berlanjut.