TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah buka suara soal kartu identitas atau KTP Djarot Saiful Hidayat, calon gubernur Sumatera Utara.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter Fahri pada Senin (11/6/2018).
Fahri Hamzah mengatakan jika e-KTP Djarot masih belum jelas, padahal ia mencalonkan diri jadi gubernur.
Hal itu ia ungkapkan usai Camat mengaku belum mendapat informasi perihal KTP Djarot.
@firmanyursak: Camat: Saya Cek ke Kelurahan, Belum Ada Informasi KTP Atas Nama Djarot Saiful Hidayat.
@Fahrihamzah: Ini orang mau jadi gubernur KTP aja Gak jelas...
• Niat Lengkap Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri hingga Keluarga dan Tata Caranya
Sementara itu, Camat Medan Polonia M Agha Novrian mengaku jika dirinya belum menerima sama sekali informasi terkait perpindahan domisili Djarot ke wilayahnya.
• Amien Rais Dicemooh, Sudjiwo Tedjo: Bisa Gak Dialihkan ke Penguasa Formal?
"Saya cek ke kelurahan, belum ada informasi dan menandatangani KTP atas nama Djarot Saiful Hidayat," kata Agha, dikutip Kompas.com.
Diketahui, jika seseorang pindah alamat domisili di KTP, maka yang bersangkutan wajib membawa surat keterangan pindah dari daerah asalnya.
Surat tersebut kemudian diserahkan ke kelurahan yang akan menjadi tempat tinggal terbarunya.
Setelah itu, pihak keluarahan akan meneruskan ke camat agar dikeluarkan rekomendasi ke Disdukcapil.
Berbeda dengan hal itu, sebelumnya, Djarot tampak memamerkan e-KTP domisili Medan kepada awak media.
Djarot mengaku jika dirinya telah melengkapi semua administrasi dan prosedur perpindahannya sejak bulan lalu.
Diketahui, sebelumnya Djarot berdomisili di DKI Jakarta.
• Ruhut Sitompul: Pak AR Mestinya Matanya Melotot Lihat Mudik Lebaran Meningkat Tajam, Jangan Nyinyir
"Sekarang kami terdaftar sebagai warga Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Kami siap hijrah dan tinggal di sini," ungkapnya.