Selain itu, Suyo juga mentautkan berita yang menyebutkan bahwa Djarot telah terdaftar sebagai warga Sumut dan sudah memiliki e-KTP.
Suryo juga menambahkan jika sebelumnya, Djarot juga pernah membagikan ribuan surat keterangan bagi warga yang belum memiliki e-KTP.
Padahal Djarot belum memiliki jabatan maupun wewenang apapun di Sumut.
"wuiiih .....
baru nyalon jadi gubernur
Djarot Saiful Hidayat .....
udah bisa punya e-ktp Medan, Sumut
..... sebelumnya entah dalam kapasitas sebagai apa, Djarot malah bisa membagi ribuan surat keterangan bagi mereka yang belum punya e-ktp," tulis @marierteman.
• Hidayat Nur Wahid: Nama Koalisi Keumatan Itu Belum Final
Ferdinand Hutahaean
Melalui akun Twitter-nya, @LawanPolitikJKW, Ferdinand mengatakan bahwa ada kejanggalan sangat vulgar terhadap penerbitan e-KTP, Sabtu (9/6/2018).
Djarot mengatakan bahwa camat dan lurah tempat Djarot tinggal tidak mengetahui perihal e-KTP Djarot serta surat pindah Djarot.
Ferdinand menganggap adanya e-KTP Djarot tersebut berasal dari proses ilegal.
Politisi Demokrat tersebut juga menanyakan bagaimana Djarot bisa menjadi pemimpin yang baik jika prosedur diabaikan.
"Kejanggalan sangat vulgar terhadap penerbitan E-KTP Djarot di Medan. Camat mengaku tidak tau, lurah pun demikian. Surat pindah tidak ada. Artinya jika demikian, E-KTP tersebut lahir dari proses yang ilegal. Bagaimana mungkin jadi pemimpin yang baik jika prosedur diabaikan? Kasihan rakyat..!," tulis Ferdinand.
3. Disdukcapil Belum Mengetahui
Kabid Informasi Disdukcapil Kota Medan Arfian Saragih mengaku belum mengetahui kepemilikan e-KTP Djarot Saiful Hidayat.
"Sekarang pengurusan e-KTP dari kecamatan. Coba cek di Camat Polonia. Kita (Disdukcapil) juga bisa cek, bawa saja ke sini fotonya," pungkas Arfian.