Yudi Latif Mundur dari BPIP, Said Didu: Ikan Koi Tak Bisa Hidup di Air Keruh

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Said Didu

TERIMA KASIH, MOHON PAMIT

Salam Pancasila!
Saudara-saudaraku yang budiman,
Hari kemarin (Kamis, 07 Juni 2018), tepat satu tahun saya, Yudi Latif, memangku jabatan sebagai Kepala (Pelaksana) Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP)--yang sejak Februari 2018 bertransformasi menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar.

Lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar 7 milyar rupiah. Mengapa? Kami (Pengarah dan Kepala Pelaksana) dilantik pada 7 Juni 2017.

Yudi Latif Mengundurkan Diri dari BPIP, Suryo Prabowo: Ternyata Masih Ada yang Waras

Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki 3 orang Deputi pada bulan Juli.

Tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet.

Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir.

Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara.

Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun.

Wasekjen MUI Sebut Anies Pendekar usai Segel Reklamasi: Berani Tarung Lawan Jagoan Bukan Lawan Kroco

Selain itu, kewenangan UKP-PIP berdasarkan Perpres juga hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung.

Apalagi dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab, kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.

Kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga pun terbatas.

Setelah setahun bekerja, seluruh personil di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan.

Mengapa? Karena menunggu Perpres tentang hak keuangan ditandatangani Presiden.

Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri. Mengingat keterbatasan kewenangan lembaga yang telah disebutkan.

Ada Perbedaan Soal Masjid Radikalisme, Guntur Romli: Sandi Sein Kiri, Anies Banting Setir ke Kanan

Halaman
1234