Tanggapi Kasus Candaan soal Bom di Pesawat, Alvin Lie: Aparat Penegak Hukum Mandul

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ombudsman RI, Alvin Lie (kanan)

TRIBUNWOW.COM - Ombudsman RI Alvin Lie mengkritik pemerintahan soal oknum-oknum yang melempar candaan soal adanya bom di pesawat.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @alvinlie21 yang ia tuliskan pada Jumat (8/6/2018).

Ia menanggapi adanya beberapa kasus seorang penumpang yang bercanda soal adanya bom di bandara maupun di pesawat terbang.

Namun, dari kasus tersebut, pelaku dibebaskan.

hal itu membuat mantan anggota DPR RIharus merespon dan memberikan kritik.

Terlanjur Peringatkan Anies Baswedan, Cuitan Cak Imin Disebut Hoax

"Ujaran/ Ancaman Bom dlm penerbangan terus berulang.
Selama bulan Juni yg baru berusia 8 hari sdh terjadi sedikitnya 3x.

Percuma ada pasal 437 UU 1/ 2009.

Keselamatan & keamanan ratusan orang dlm pswt diabaikan demi "kasian" kpd pelaku," tulis Alvin.

Alvin Lie menilai sudah sebanyak 3 kali kasus dengan siu yang sama.

Namun, ia menilai, pelaku tersebit dilepas tanpa ada jeratan pasal pasal 437 UU 1/ 2009.

Hal itulah yang membuat Alvin Lie menyimpulkan bahwa saat ini masyarakat tenagh sakit dan aparat Penegak Hukum mandul.

Isu Ahok Selingkuh dengan Grace Natalie, Sang Adik: Aku Beberkan Semua di Sini Biar Jelas

"Sudah 3x sjk tgl 1 sd 8 Juni 2018.

Semua dilepas tanpa peduli pasal 437 UU 1/ 2009.

Masyarakat Sakit.
Aparat Penegak Hukum mandul.

Ancaman Bom dlm penerbangan akan jadi menu harian.
Sampai kita jenuh, lalu abaikan.
Hingga meledak beneran.
Pejabat baru kalang kabut saling menyalahkan," tulisnya.

Halaman
12