Apapun agama dan warna kulitnya semua sama mulia dan hak-hak dasarnya harus dilindungi.
Juga kaitan dengan sila ketiga yang memiliki nilai sesama manusia untuk saling mengenal dan memperkaya satu sama lain.
Menurut Yudi, hadirnya kelompok-kelompok 'eksklusif' untuk memusuhi pancasila itu ada karena munculnya kemiskinan.
"Jadi saya kira memang munculnya eksklusifisme itu mencerminkan dari kemiskinan, baik kemiskinan pemahaman, kemiskinan ekonomi, kemiskinan kemanusiaan, dll," tambah Yudi.
• Tanggapi Mundurnya Yudi Latif dari Kepala BPIP, Fadli Zon: Ini Baru Tindakan Pancasilais yang Nyata
Lihat videonya:
Diberitakan sebelumnya, ada kelompok maupun organisasi yang anti dengan pancasila karena menganggap tidak sesuai dengan ajaran agama sehingga harus dibubarkan, seperti dikutip Tribunwow dari Kompas.com.
Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Erfandi mengatakan pihaknya juga melakukan kajian terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Dalam kajian MUI, lanjut Erfandi, HTI dinilai melakukan pelanggaran atas Perppu Ormas dan melawan Pancasila.
"Kyai Ma'ruf itu sudah punya data memang yang dibubarkan oleh pemerintah itu benar-benar melakukan pelanggaran dan melawan Pancasila," ujar Erfandi saat ditemui usai diskusi Perppu Ormas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
• Bahas Jumlah Anggota HTI, Achmad Budi Prayoga: Ini Ormas Misterius, Eksklusif dan Tidak Lazim
Menurut Erfandi, ideologi khilafah islamiyah yang dianut HTI bertentangan dengan Pancasila.
Selain itu, HTI juga berupaya membenturkan nilai-nilai Islam dengan ideologi Pancasila.
"HTI itu sudah jelas gerakan politik yang akan menegakkan khilafah islamiyah. Ini kan jelas bertentangan dengan Pancasila.
Kemudian Pancasila dibenturkan dengan Islam itu sendiri padahal kan tidak ada pertentangan.
Ini dibenturkan antara Pancasila dengan Islam," kata Erfandi.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah. (Tribunwow/Tiffany Marantika)