TRIBUNWOW.COM - Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil A Simanjuntak menanggapi mundurnya Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitternya @Dahnilanzar yang ia tuliskan pada Kamis (7/6/2018).
Diketahui, Pengumuman mengenai mundurnya Yudi Latif dituliskan di akun Facebook-nya Yudi Latif Dua, Jumat (8/6/2018).
Dalam catatannya tersebut, Yudi Latif menuliskan perjalananya sebagai BPIP.
Ia membeberkan kendala yang ada dan pada parafagra terakhir, Yudi Latif menulsikan bahwa ia mohon pamit alias mundur.
• Ali Ngabalin: Amien Rais Jaga Lisan Bapak, Jokowi Orang Baik
Keputusan tersebut lantas mendapat tanggapan dari Dahnil A Simanjuntak.
Dahnil A Simanjuntak menilai jika Yudi Latif merupakan sosok yang pancasilais.
Menurut Dahnil A Simanjuntak, Yudi Latief mundur ketika ada sesuatu yang tidak benar dan tak sanggup menanggani, tanpa perlu kata-kata pembenaran.
"Apa yang dilakukan oleh Yudi Latief saya kira sangat Pancasilais. Mundur ketika ada yg tidak benar dan tidak sanggup menangani, tanpa perlu mati2an merangkai kata pembenaran," tulisnya.
Sebelumnya, Yudi Latif menuliskan beberapa catatan terkait kabar mundurnya dari jabatan kepala BPIP.
Inilah catatan Yudi Latif selengkapnya:
"TERIMA KASIH, MOHON PAMIT
Salam Pancasila!
Saudara-saudaraku yang budiman,
Hari kemarin (Kamis, 07 Juni 2018), tepat satu tahun saya, Yudi Latif, memangku jabatan sebagai Kepala (Pelaksana) Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP)--yang sejak Februari 2018 bertransformasi menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
• Ali Ngabalin Bocorkan Kepentingan Pribadinya Masuk Istana, Glenn Fredly Langsung Terdiam
Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar.
Lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar 7 milyar rupiah. Mengapa? Kami (Pengarah dan Kepala Pelaksana) dilantik pada 7 Juni 2017. Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki 3 orang Deputi pada bulan Juli. Tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun.