Apabila kajian Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi merekomendasikan mesti ada aturan, Jokowi memastikan, regulasi itu tidak akan mengganggu kebebasan akademik.
"Tidak ada hubungannya antara kebebasan akademik, antara kebebasan berserikat, dengan proses pencegahan radikalisme dan terorisme," ujar Jokowi.
"Ini adalah proses dalam rangka eksistensi negara kita ini, bukan yang lain-lainnya," lanjut dia.
Meski masih menunggu keputusan terkait aturan baru itu, Presiden Jokowi memastikan, pemerintah sudah melakukan sejumlah langkah untuk meminimalisasi radikalisme dan terorisme di lingkungan akademik. (Tribunwow/Tiffany Marantika)