"Kamu gila, kenapa screenshot?" kata pria yang nama akunnya ditutup oleh Via Vallen.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati mengatakan jika Via Vallen mengalami pelecehan seksual berbasis siber.
"Terkait medianya, ini termasuk cyber harassment, bentuk kekerasan seksual. Kalau dalam RUU penghapusan kekerasan seksual, masuk dalam pelecehan seksual non fisik," ujar Sri Nurherwati pada BBC Indonesia, 5 Juni 2018.
Berdasarkan catatan tahunan dari Komnas Perempuan tahun 2018, kekerasan terhadap perempuan lewat siber kurang dilaporkan dan ditangani meski muncuk secara masif.
Pelecehan seksual kategori ini sendiri merupakan kedua paling banyak dari sejumlag kasus kekerasan perempuan yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan.
Sri Nurherwati pun meminta kepada semua wanita untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
Langkah pertama, korban bisa menegaskan jika dirinya tak suka atas pesan yang didapatkan.
Kemudian memproses secara hukum dan mengakses layanan konseling.
• Fadli Zon Sebut Sejak Awal Klaim Presiden soal Bangun Infrastruktur tak Bebani APBN Omong Kosong
Menurut Sri, kejahatan seksual seperti itu dapat membuat hidup perempuan jatuh, serta memiliki resiko kejadian yang berulang.
Tak hanya dari Komnas Perempuan, dukungan untuk Via Vallen pun datang dari berbagai pihak.
Seperti aktivis HAM Haris Azhar.
Menurut Haris, berlaku adil dan sopan kepada perempuan itu adalah hal yang penting.
@haris_azhar: Haris Azhar Retweeted Komnas Perempuan
Adil dan sopan thdp perempuan. Itu penting. Dukung Via Vallen lawan pelecehan.
• Korupsi dalam RKUHP, Menkumham Yasonna: Pemerintah tak Ingin Bunuh Diri Politik, Apalagi Mau Pemilu
Tak hanya itu, dukungan juga datang dari Bung Hatta Award.