Pakar Hukum Romli Atmasasmita Sebut #2019GantiPresiden Ilegal dan Berlawanan dengan Prinsip Pemilu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Romli Atmasasmita

Dirinya mengatakan jika tagar tersebut seharusnya digaungkan saat masa kampanye pada tahun 2019 mendatang, bukan di tahun 2018 ini.

Habiburokhman: Bila ada Pendukung Jokowi yang Membully Pak Amien, Minta Maaf dengan Tulus

Sementara itu, #2019GantiPresiden sendiri awalnya digalakkan oleh partai oposisi, PKS dan diikuti sejumlah partai lainnnya.

Dikutip laman Twitter Mardani Ali Sera, pada Minggu (6/5/2018), para relawan telah mendeklarasikan Gerakan #2019GantiPresiden serta sikap mereka, di Monas, Jakarta.

Seperti sikap atas keprihatinan terhadap kemiskinan, ketidakadilan, ketidak-berpihakan, dan ancaman terhadap kedaulatan, serta krisis kepemimpinan yang terjadi di Indonesia.

Oleh karena itu, mereka menyatakan akan berjuang dan mengawal Pemilu 2019 yang jujur hingga pergantian presiden terwujud.

Tagar yang awalnya muncul dari gelang karet ini sudah berkembang, seperti dituliskan dalam mug, hingga kaos yang diperjual belikan. 

 (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)