Voting yang Dibuat Fadli Zon: 87 Persen tak Percaya Ucapan Dirjen Dukcapil soal Urus e-KTP 1-2 Hari

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon mengenai Hari Kebangkitan Nasional

@asfaril: Pak Dirjen salah besar....
Jelas hal yang disampaikan hoax !!
Ke dua anak saya smpi saat ini blm dpt eKTP nya..., dan masih menggunakan suket dgn alasan blangko kosong sejak lebih 1 thn lalu (Feb 2017).
Ini di Bdg bro.

Ruhut Sitompul: Menuduh Jokowi Suka Blunder, Menunjukkan AR Makin Stress

Sementara itu diberitakan Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo baru-baru ini menandatangani Permendagri untuk meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan ( Adminduk) di daerah.

Dengan terbitnya Permendagri ini, setiap Dinas Dukcapil kabupaten/kota harus cepat melayani perubahan data hingga penerbitan data kependudukan, termasuk e-KTP.

Proses pengurusan e-KTP bahkan ditargetkan selesai dalam satu hari.

"Beberapa dokumen kependudukan juga ditingkatkan kualitas layanannya seperti KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah. Dokumen tersebut dalam waktu satu jam atau paling lama 24 jam juga diterbitkan sejak persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas,"  siaran pers Kemendagri Rabu (2/5/2018).

Meski demikian, batas waktu 24 jam itu dikecualikan jika terjadi gangguan jaringan komunikasi data atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Diblockir oleh Mahfud MD, Ferdinand Hutahaean Ngadu ke Bambang Elf: Kualitas Pengarah Pancasila?