Ferdinand Hutahaean: Pak Tjahjo Kumolo yang Terhormat, Hati-hati dengan Barang Bukti! Jujurlah

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi soal kasus e-KTP yang tercecer di Bogor, Jawa Barat.

Dikutip TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Senin (28/5/2018).

Ferdinand Hutahaean pun menanyakan soal hal itu kepada Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Sindir Gaji BPIP, Ratna Sarumpaet: Aku Hambur-hamburkan Uang Rakyat Gak Peduli Mereka Menderita

Menurutnya, perintah untuk membakar e-KTP di Bogor patut diduga sebagai upaya menghilangkan barang bukti.

Ia pun meminta Tjahjo Kumolo untuk hati-hati dan jujur dalam menangani kasus ini.

Menurutnya, selain skandal data kependudukan, perintah tersebut bisa disebut sebagai upaya menghilangkan tanggung jawab.

Ferdinand Hutahaean juga mengingatkan Tjahjo Kumolo apabila menghilangkan barang bukti bisa dipidana.

Soal BPIP, Mahfud MD: Kami Tidak Pernah Meminta Gaji karena Pejuang Pancasila tak Boleh Rakus

Hingga mendesak DPR membuat Pansus untuk mengusut hal itu.

Berikut pernyataan Ferdinand Hutahaean.

@LawanPoLitikJKW: Pak @tjahjo_kumolo yth, bpk sbg Mendagri yg bertanggung jawab atas data kependudukan.

Perintah utk membakar EKTP di Bogor itu menurut Sy, patut diduga adlh upaya PENGHILANGAN BARANG BUKTI utk menutupi sesuatu yg mmg tdk blh diketahui publik.

Hati2 dgn Barang Bukti.!! Jujurlah

@LawanPoLitikJKW: Perintah membakar (Menghilangkan) EKTP (Barang Bukti) patut diduga menjadi bagian dari upaya MENGHILANGKAN TANGGUNG JAWAB.

Bukankah kasus EKTP di Bogor ini patut diduga sbg sebuah skandal data kependudukan? Data warga sipil tdk aman dibawah rejim ini. @tjahjo_kumolo

@LawanPoLitikJKW: Sy mendorong @DPR_RI utk membentuk Pansus atas SKANDAL EKTP di Bogor kemarin.

Halaman
123