18) Dalam wacana mengenai penghidupan kembali Komando Operasi Gabungan (Koopsgab) TNI untuk menangani terorisme, misalnya, bukankah aneh jika Kepala KSP sangat dominan dlm mewacanakan hal-hal semacam itu.
19) Padahal itu adlh wilayah pertahanan dan keamanan di mana kita sudah punya Menteri Pertahanan dan juga Menko Polhukam di situ?
20) Mungkin krn yg bersangkutan merasa setingkat menteri, sehingga tak menyadari jika pernyataan-pernyataannya sudah offside terlalu jauh.
21) Jadi, menurut sy, Perpres No. 42/2018 seharusnya ditinjau kembali.
Jangan sampai cara pemerintah mendesain kelembagaan BPIP, menyusun personalia, dan kini mengatur gaji pejabatnya, justru melahirkan skeptisisme dan sinisme publik.
22) Itu kontra produktif terhadap misi pembinaan ideologi dan Pancasila itu sendiri.
Tak ada ruginya Perpres itu dicabut atau direvisi kembali. Perpres itu sudah melukai perasaan masyarakat yg kini sdg dihimpit kesulitan.
23) Dan jika ada keleluasan anggaran, saran saya, lebih baik pemerintah menggunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai honorer di lingkungan pemerintahan saja.
Mereka jauh lebih membutuhkannya drpd para bekas pejabat yg duduk di dlm BPIP," tulis Fadli Zon.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Inilah Besaran Gaji Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP, Megawati hingga Mahfud di Atas Rp 100 Juta