Top 5 News

Siswa SD Hamili Siswi SMP hingga Ketua MPR Geram dengan Kinerja Menteri Agama

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

top 5 news

Ali Mochtar Ngabalin Diangkat Jadi Jubir Istana, Bambang Elf: Ruhut Sitompul Kapan? Abang Cocok Kali

4. Nasib Tragis Hitler Nababan Penyebar Meme Amien Rais dan Habib Rizieq yang Dikeroyok Massa

Hitler nababan ()

Anggota DPRD Karawang, Hitler Nababan dihajar masa di ruang Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) gedung DPRP Karawang, Selasa (22/5/2018).

Aksi pengeroyokan tersebut dipicu karena gambar meme Amien Rais dan Habib Rizieq yang diunggah Hitler pada grup WhatsApp.

Meme tersebut memperlihatkan Amien Rais membonceng Habib Rizieq di atas kompresor yang diedit mengenakan pakaian yang tak pantas.

Menurut anggota Forum Masyarakat Karawang (FMK), hal tersebut memicu adanya konfrontasi karena kedua orang dalam meme merupakan tokoh besar Islam yang disegani.

"Seharusnya, hal tersebut tidak dilakukan oleh seorang anggota dewan. Alasannya cuma becanda, tapi itu sudah keterlaluan. Apalagi meme tersebut sudah diketahui umum karena sudah tersebar di mana-mana, sehingga bukan lagi grup internal," kata Yayan yang dikutip dari Kompas.com.

Simak selengkapnya:

 Nasib Tragis Hitler Nababan Penyebar Meme Amien Rais dan Habib Rizieq yang Dikeroyok Massa

5. Zulkifli Hasan Ungkap Kerja Menteri Agama yang tak Beres Bertahun-tahun, Bikin Karni Ilyas Terkejut

Zulkifli Hasan dan karni Ilyas ()

Ketua MPR, Zulkifli Hasan membeberkan pekerjaan menteri agama yang tak beres bertahun-tahun.

DIlansir TribunWow.com, melalui akun akun Youtube
tvOneNews yang diunggah pada Selasa (22/5/2018) dengan judul "Menunggu UU Anti Terorisme: Perlukah Ulama 'Dilitsus' Menag?" Indonesia Lawyers Club.

Zulfikli Hasan menilai yang dilakukan Kemenag sebuah kebijakan yang blunder.

"Menurut saya, yang dilakukan Kemenag sebuah kebijakan yang blunder, secepatnya tarik dan minta maaf," ucapnya.

Kemudian, Zulfikli Hasan mengatakan bahwa pemerintah saat ini dikesankan tidak ramah pada ulama.

Halaman
1234