TRIBUNWOW.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kini tengah dihadapkan dengan persoalan hukum.
Hal tersebut lantaran kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke polisi.
PSI mengungkapkan jika pelaporan Bawaslu tidak adil dan cenderung menzalimi mereka.
PSI menganggap banyak partai yang melakukan kampanye di media cetak, serta baliho-baliho tapi tak dilaporkan.
• Rocky Gerung Jadi Sorotan Usai Beri Kuliah Para Perwira di Sesko TNI, Ini Materi yang Ia Ajarkan
"Banyak partai politik lain yang beriklan dengan menampilkan logo, nomor urut, dan foto petinggi partai. PSI akan melawan ketidakadilan yang dilakukan Bawaslu," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie, dikutip Kompas.com.
Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni pun terancam dipenjarakan.
Meski demikian, PSI mengaku tak akan lari dari hukum dan akan melawan balik.
Hal tersebut terbukti dengan langkah yang mereka ambil, yakni melaporkan bali Bawaslu ke DKPP.
Ketua DPP PSI Tsamara Amany pun mengatakan jika ketidakadialn tak boleh didiamkan.
Semakin PSI diserang, mereka akan semakin kuat.
• Sindir Fahri Hamzah, Faizal Assegaf: Hidup dari Upah Rakyat tapi Kerjanya Hanya Getol Bela Koruptor
Pantauan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan oleh Tsamara Amany melalui akun Twitternya yang diunggah pada Selasa (22/5/2018).
Pernyataan ini disampaikan Tsamara ketika menanggapi postingan akun @TeddyGusnaidi.
@TeddyGusnaidi: Lah kan gue udah bilang, Kampanye Pemilu di UU Pemilu itu ada 2: Pertama, visi, misi dan program Kedua, citra diri.
Kalau yang pertama ada pasal pidananya, kalau yang citra diri gak ada pasal pidananya.
Lalu @Bawaslu_RI_ pidanakan @psi_id pakai pasal apa? Pasal halusinasi