Saya tegaskan lagi, Pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan sudah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengenai keterlibatan TNI dalam operasi di luar perang, termasuk pemberantasan terorisme.
Sambil menunggu RUU Antiterorisme yang lebih mentitikberatkan pada aspek pencegahan, deteksi dini, kontra-radikalisme dan deradikalisasi.
Pemerintah dalam hal ini aparat keamanan ingin melindungi masyarakat dengan segala cara yang dibutuhkan agar tercipta kondisi aman dan kondusif, Koopssusgab ini merupakan salah satu instrumen yang digunakan pemerintah.
Mari bersama kita dukung, supaya rakyat aman dan terlindungi."
• 5 Makanan yang Sering Dikonsumsi Orang Indonesia Ini Harus Dihindari saat Naik Pesawat
Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa saat ini pemerintah dalam proses mengaktifkan kembali Koopsusgab TNI.
Presiden menegaskan, pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu demi memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia dari para pelaku teror.
"Pemerintah saat ini di dalam proses membentuk Koopsusgab TNI yang berasal dari Kopassus, Marinir, dan Paskhas," ujar Jokowi," Jumat (18/5/2018). (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)
• Revisi UU Antiterorisme, Pansus Akan Libatkan TNI dalam Pemberantasan Terorisme