Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.
Hari ini permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.
Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.
"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.
• Tsamara Amany: Semakin Diserang, Kami Makin Kuat
4. Cara berpacaran
Koko (13), nama samaran, siswa kelas V SD di Tulungagung menghamili Venus (13) seorang siswi SMP kelas VIII.
Tetangga sekitar tempat tinggal Koko sebenarnya sudah mengingatkan orang tuanya, perihal kedekatan kedua anak ini.
Sebab para tetangga menilai, hubungan Koko dan Venus sudah kelewat batas.
5. Koko dua kali tinggal kelas
Koko dikenal sosok siswa yang kurang rajin, dan dua kali tidak naik kelas.
Sehingga meski kelas V SD, secara seksual Koko sudah matang.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri belum mendapat laporan kejadian ini.
Namun Syaifudin berharap ada solusi terbaik bagi Venus.
Ia berharap Venus tetap bisa melanjutkan pendidikannya.
“Saya berharap siswi ini nantinya tetap bisa sekolah seperti biasa. Karena dia masih anak-anak, dan berhak mendapatkan pendidikan,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 5 Fakta Bocah SD Hamili Siswi SMP, Terungkap Cara Pacarannya hingga Jawaban Ayahnya yang Tak Pantas