6 Fakta Samadikun Hartono, Kembalikan Uang 87 M Pakai Trolley hingga Kekayaannya yang Tajir Mlintir

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Samadikun Hartono

TRIBUNWOW.COM - Terpidana kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI Samadikun Hartono mengembalikan uang sebesar 87 miliar menggunakan trolley.

Ia telah menjadi buron sejak 13 tahun silam.

Berikut 5 faktanya:

1. mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern

Samadikun Hartono merupakan mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern.

Fahri Hamzah: Pemerintahan Justru Bangga dan Menganggap Banyak Masalah Makin Sukses, Aneh!

Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.

Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.

2. kabur ke Tiongkok

Ia menyebutkan BIN bekerja sama dengan Pemerintah China untuk memantau Samadikun yang dipastikan berada di China.

Setelah kerjasama itu terbentuk, Samadikun ditangkap di negara itu saat menyakssikan F1 pada 17 April 2016.

Bahas RUU Antiterorisme, Fadli Zon: Jangan Sampai Terorisme Jadi Bisnis

3. Miliki 5 paspor yang berbeda

Selama pelariannya, Samadikun ternyata memiliki banyak paspor dengan identitas yang berbeda.

Kepala BIN Sutiyoso paspor negara yang dimiliki Samadikun di antaranya Gambia dan juga Dominika.
Masing-masing paspor itu bahkan dibuat Samadikun dengan identitas dan nama yang berbeda.

"Masing-masing paspor itu memiliki nama dan identitas berbeda. Dan saat ditangkap aparat hukum China di Shanghai itu dia menggunakan paspor Gambia dengan nama Tan Jemi Abraham, itu nama dia saat ditangkap," kata Sutiyoso, dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam.
Sutiyoso tak menjelaskan lebih lanjut soal hal ini.

Fadli Zon: Seolah-olah Terorisme Terjadi karena DPR Belum Sahkan RUU Antiterorisme, Itu Kacau!

Ia pun tak menyebutkan detail persis bagaimana Samadikun dapat ditangkap karena berkaitan dengan kegiatan intelijen.

Halaman
12