Polri dan TNI Bergabung Melakukan Operasi Penangkapan Teroris, Inilah Formasi yang Siap Diterjunkan

Penulis: suut amdani
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, KSAD Jenderal Mulyono didampingi Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI T Abdul Hafil Fuddin, dan Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak di Kompleks Stadion Harapan Bangsa, Lhoong Raya, Banda Aceh, Kamis (19/4/2018).

"Justru yang tetap yang di depan adalah kepolisian, TNI memberi perkuatan. Dikolaborasikan dalam menangani sebuah persoalan yang sama. Intinya di situ," jelas Moeldoko.

Inilah Foto-foto Bom Mother of Satan yang Digunakan Teroris, Brimob Butuh 4 Jam untuk Memusnahkan

Pasukan Anti-teror TNI

Secara resmi semua pasukan anti-teror elit TNI seperti Sat 81 Kopassus, Denjaka, Sat Bravo 90, Kopaska, Tontaipur Kostrad, Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) dan lainnya sudah dalam posisi siap bergerak (stand by call), menghadapi aksi terorisme.

Khusus untuk pasukan Koopssusgab, dibentuk pada 9 Juni 2015 oleh Jenderal Moeldoko selaku Panglima TNI kala itu.

Pasukan elit ini merupakan gabungan pasukan khusus dari tiga matra TNI, yakni Sat-81, Denjaka, dan Satbravo-90. Pasukan khusus ini berjumlah 90 personil.

Mereka disiagakan di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan status operasi, selalu siap siaga setiap saat, jika ada perintah untuk terjun menanggulangi aksi teror.

Apalagi Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan pasukan TNI untuk membantu Polri dalam upaya memberantas aksi terorisme sampai ke akar-akarnya (Kompas.com Senin/5/2018), maka semua pasukan khusus TNI juga siap bergerak kapan saja.

Posisi semua pasukan khusus TNI dalam kondisi stand by call sebenarnya berlaku sepanjang harinya.

Artinya dalam kesehariannya semua pasukan khusus TNI sudah memiliki pola kerja yang jelas.

Yakni sepertiga kekuatan dalam kondisi siap bergerak, sepertiga kekuatan melakukan latihan, dan sepertiga kekuatan lainnya berperan sebagai cadangan.

Sejumlah personel pasukan khusus TNI juga sudah bertugas secara senyap di daerah-daerah yang dianggap rawan oleh pemerintah, misalnya Papua.

Pergerakan pasukan khusus sesuai perintah Panglima TNI sesungguhnya tidak begitu terpengaruh oleh Undang-Undang Anti-terorisme yang belum segera disahkan.

Misalnya, jika terjadi kasus terorisme di Bandara Soekarno-Hatta, pasukan khusus Sat Bravo 90 dari TNI AU pasti turun bersama pasukan khusus TNI lainnya dan kemungkinan malah tidak melibatkan langsung Densus 88 Polri.

Densus bisa dipastikan turun dalam aksi teror di bandara setelah teroris tertangkap baik mati maupun hidup untuk dilanjutkan proses penyidikan dan penanganan hukumnya sesuai prosedur kepolisian.

Seperti latihan penanganan anti-teror yang pernah dilakukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab), pada sebuah kapal dagang di Laut Jawa, ketika teroris sudah dilumpuhkan, para pelakunya kemudian diserahkan ke kepolisian (Polairud) untuk dilanjutkan prosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Halaman
123