Jokowi menyampaikan hal itu menanggapi serangkaian aksi terorisme di Surabaya dan Sidoarjo. Jokowi menegaskan, revisi UU ini sangat penting bagi Polri untuk melakukan upaya pencegahan atau pun penindakan terhadap terorisme.
Jika tidak revisi UU belum rampung pada Juni, maka Jokowi akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut bahwa pengesahan RUU terorisme sebenarnya sudah bisa dilakukan pada masa sidang lalu.
Namun, pengesahan tertunda karena masih ada perbedaan di pemerintah mengenai definisi terorisme.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wiranto: Polri Sepakat TNI Dilibatkan Berantas Terorisme"