Indonesia Jadi Sorotan Media Asing Pasca Insiden Ledakan Bom Surabaya
Sejumlah media asing menyorot Indonesia pasca insiden ledakan bom yang melanda tiga gereja di Surabaya.
Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
TRIBUNWOW.COM - Ledakan bom terjadi di tiga gereja yang ada di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Tiga gereja tersebut adalah Gereja Katolik Santa Maria, GKI Wonokromo, hingga Gereja Pantekosta Pusat, secara berurutan, Minggu (13/5/2018).
Sebanyak 41 orang mengalami luka-luka, sedangkan korban jiwa yang tewas ada 10 orang.
Sejumlah tokoh dan masyarakat Indonesia melakukan kecaman terhadap aksi tersebut.
• Ledakan Bom Surabaya, Gus Mus: Kekerasan dan Kekejaman Bukan dari Islam
Media yang ada di Indonesia juga menyoroti insiden tersebut.
Tak hanya media indonesia, namun beberapa media asing juga menyorot ledakan bom di Surabaya tersebut.
Pantauan TribunWow.com, The Guardian memberitakan tentang ledakan bom gereja ini.
Dalam pemberitaan tersebut, The Guardian menyebutkan dugaan-dugaan yang disebutkan oleh pihak kepolisian hingga korban jiwa yang berjatuhan.
• Ledakan Bom di Surabaya, Fadli Zon: Terorisme Berkembang di Negara yang Lemah Pemimpinnya
Kemudian The Star yang juga memberitakan insiden ledakan tersebut.
Selain memberitakan insiden ledakan bom, The Star juga meruntut berbagai insiden ledakan bom yang pernah terjadi di Indonesia.
The Star juga menyebut Indonesia telah berhasil menanggulangi militansi.
Selanujutnya ada CCGTN, Aljazeera, hingga Channel News Asia yang memberitakan jika ledakan yang terjadi di Surabaya merupakan tindakan terorisme.
• Ledakan Bom di Beberapa Gererja Surabaya, Ernest Prakasa: Kita Boleh Marah, Tapi Tak Boleh Terpecah
Setelah adanya ledakan di tiga gereja, pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan ketat.
Personil polri melakukan pengamanan di gereja lain yang ada di Surabaya.
Hingga saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan langkah sterilisasi di gereja.
Setelah adanya ledakan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun terbang ke Surabaya dan mengecek tempat kejadian perkara. (*)