TRIBUNWOW.COM - Terjadi letusan freatik gunung merapi pada Jumat (5/11/2018) pukul 07.32 berdasarkan sumber resmi dari BNPB Indonesia.
Letusan freatik sendiri terjadi akibat dorongan tekanan uap air yang terjadi akibat kontak massa air dengan panas di bawah kawah gunung Merapi.
Dilansir dari worldatlas.com ada beberapa bahaya yang ditimbulkan dari letusan freatik.
Letusan ini mengeluarkan gas berbahaya seperti karbon dioksida dan hidrogen sulfida yang merupakan jenis gas beracun.
Partikel dari letusan adalah gas dan cairan yang bisa bergerak dengan cepat sesuai arah angin.
Pada pukul 08.30 BPDP Kabupaten Magelang menyatakan ada pergeseran arah abu angin menuju ke arah selatan.
• Erupsi Freatik Gunung Merapi Sebabkan Hujan Abu
Bahaya lainnya dari letusan freatik adalah partikel batu yang dibawa bisa menjadi ancaman bagi orang yang berada di kawasan dekat dengan letusan.
Untuk itu BNPB mengimbau bagi yang berada dalam jarak radius 5 KM untuk mengungsi.
Karakteristik dari letusan freatik adalah memiliki suhu antara 500-1170 derajat celcius.
Letusan Freatik Gunung Merapi (https://twitter.com/BPPTKG)
• Kembali Erupsi, Inilah Catatan Sejarah Letusan Gunung Merapi
Sementara letusan freatik pada gunung merapi memiliki tinggi kolom abu 5.500m dari puncak.
BNPB mengatakan jenis letusan ini tidak berbahaya dan dapat terjadi kapan saja pada gunung berapi aktif.
Letusan freatik gunung merapi merupakan peristiwa yang normal dan menetapkan status level 1.
Biasanya letusan ini hanya berlangsung sesaat.
Namun masyarakat diminta untuk tetap tenang dan memakai masker karena letusan juga memiliki dampak hujan abu.
Hujan Abu Akibat Letusan (https://twitter.com/infomitigasi)
(TribunWow/Tiffany Marantika)