Sebut TKA Izinnya Dipermudah, Ferdinand Hutahean: Perpres yang Dukung TKA Ilegal Disebut Lebih Baik?

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdinand Hutahaean

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean komentari peraturan presiden mengenai tenaga kerja asing.

Pantauan TribunWow.com, Ferdinand mengomentari hal tersebut lewat kicauan di akun Twitter pribadinya, pada Jumat (4/5/2018).

Ferdinand mengomentari jika izin dari tenaga kerja asing akan dipermudah.

Lantaran jika memang perusahaan dinilai membutuhkan tenaga mendesak maka izin bisa diurus nanti.

Gadis Ini Protes Uang Jajan Dipotong dari Rp 70 juta Jadi Rp 14 Juta, Ini Ganjaran yang Diterimanya

Ia menyebut jika hal tersebut tak sesuai dengan UU tenaga kerja yang berlaku.

"Tenaga Kerja Asing jika untuk kebutuhan pemerintah, maka tidak diperlukan ijin.

Inikah yg namanya Perpres TKA sekarang lbh hebat dr Perpres sebelumnya?

Bukankah itu tidak sesuai dengan UU Tenaga Kerja?

Yg lbh buruk disebut lbh baik?" tulis Ferdinand.

Hampir Diusir dari Pesawat dengan 2 Balitanya, Ibu Ini Bagikan Kisah Bertemu Pria Berhati Malaikat

Ferdinand masih terus mempertanyakan kebijakan tersebut.

Ia menyebut jika TKA yang mengurus izin sesudah bekerja bisa disebut sebagai TKA ilegal.

"Perpres yg justru memberi peluang TKA ilegal disebut lebih baik?

Lucu kamu," tulis Ferdinand.

Halaman
12