Polresta Sidoarjo Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Sidoarjo, Ini Fakta-faktanya!

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji perika miras tanpa izin

Setelah dipastikan bahwa tempat ini memproduksi secara ilegal, penggerebekan pun dilakukan petugas, Kamis malam.

Jessica Iskandar Terpaksa Pulang ke Indonesia untuk Meluruskan Gosip yang Menerpanya Ini

Mengoplos bir Bintang

Jika anda biasa mengonsumsi bir Bintang atau Guinnes, sepertinya harus lebih hati-hati.

Jangan-jangan bir yang anda minum adalah hasil pengoplosan home industri di Tulangan, Sidoarjo.

Informasi yang berhasil dihimpun, modus operandi produsen miras oplosan di Jalan Janti nomor 9 itu bahan bakunya berasal dari Bir Bintang dan Guinness yang dikulak dari toko resmi.

Bir asli dibawa ke rumah dua lantai tersebut, dibuka, kemudian dioplos dengan alkohol dan bahan pewarna, dan sebagainya untuk kemudian dikemas lagi dan dijual bebas.

Kabarnya ada enam orang karyawan yang bertugas mengoplos di rumah tersebut.

Pemilik pabrik miras ini juga bukan orang setempat, dia hanya mengontrak rumah tersebut.

"Kami masih mendalami modus operandinya. Sementara belum bisa kami jelaskan secara detail karena masih proses pemeriksaan," jawab Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji di lokasi penggerebekan.

Yang pasti, menurut Kapolres, rumah ini tempat meracik minuman keras oplosan.

Dan dalam penggerebekan ditemukan ratusan botol miras berlabel Bir Bintang dan Guinness.

Produksi miras di rumah itu sudah berlangsung sekitar lima bulan.

Wilayah edarnya juga bukan hanya Sidoarjo, tapi sampai ke beberapa daerah lain di sekitar Kota Delta. (*)