@ohsyugasyuga: "waw rambut telah dicatok pula~"
• Beredar di Dunia Maya Video Oknum yang Diduga Guru Menganiaya Muridnya
Agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi, yakni penyidik Polri, Supriyono Setiawan, dan ketua RT tempat tinggal Jennifer, Gusti Rahman.
Jennifer diciduk di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan itu merupakan pengembangan dari pengakuan FS.
Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan pasal tersebut Jennifer diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (TribunWow.com/Ekarista R.P)