Tanggapi Omongan Abu Janda, Ferdinand Hutahaean Malah Ngobrol dengan Patung, Tonton Videonya

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdinand Hutahaean dan Abu Janda

Kemenkeu juga mengungkapkan jika tiga lembaga pemeringkat di dunia Fitch, S&P dan Moody's menilai bahwa perekonomian Indonesia saat ini sehat.

Diketahui, utang tersebut berdasarkan undang-undang masih tergolong dalam batas wajar.

Dalam Pasal 12 ayat 3 UU No 17 Tahun 2003 tetang Keuangan Negara menyebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal sebesar 3% dan utang maksimal 60% dari PDB. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Ferdinand Hutahaean: Katanya Dicintai Rakyat, Tapi untuk Menang 2 Periode Harus Bagi-bagi Sembako