Breaking News:

Jokowi Permudah Tenaga Kerja Asing Masuk Indonesia, Ferry Juliantono: Bukti Antek

Beberapa waktu lalu, Jokowi melakukan penandatanganan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren

TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu lalu, Jokowi melakukan penandatanganan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Perpres tersebut bertujuan untuk mempermudah agar tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia.

Jokowi berharap dengan penandatanganan ini dapat berdampak signifikan kepada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional.

Seraya mengesahkan, Jokowi juga memohon kepada pihak-pihak terkait agar izin bagi TKA yang hendak masuk ke Indonesia dipermudah.

"Dalam penataan tenaga kerja asing di Indonesia, pertama, saya minta agar proses perizinannya tidak berbelit-belit, ini penting sekali," kata Jokowi.

"Sebab, keluhan-keluhan yang saya terima perizinannya berbelit-belit," tambah Jokowi.

Rocky Gerung Sebut Kitab Suci adalah Fiksi, Sejumlah Tokoh Angkat Bicara

Hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono.

Dalam program acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan stasiun tv swasta, dirinya mengatakan jika Jokowi memang antek asing.

Dirinya mengatakan,"menurut saya ini yang paling penting. Beliau mengatakan Pak Jokowi bahwa saya sering dianggap antek asing aseng, bahkan dituduh PKI.

Menurut saya ini adalah pendapat yang di masyarakat tumbuh karena ada beberapa kebijakan Pak Jokowi yang memang cenderung atau berpotensi melanggar konstitusi.

Sekali lagi saya katakan berpotensi melanggar konstitusi.

Contohnya yang baru saja keluar adalah dikeluarkannya peraturan presiden nomor 20 Tahun 2018 tentang kemudahan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.

Padahal sebelumnya sudah diberikan Previllage keistimewaan bahwa tenaga kerja asing diberikan kebebasan visa, diberikan kemudahan tidak usah harus bisa berbahasa Indonesia", ujarnya.

Ruhut Sitompul: Prabowo Harus Nyapres Tahun 2019

Menambahkan, Ferry Juliantono juga membandingkan keadaan tenaga kerja sebelum dan sesudah disahkannya perpres tersebut.

"Waktu belum dikeluarkan perpres ini saja, sudah banyak, atau bahasa masyarakatnya, sudah membanjiri tenaga kerja asing membanjiri tenaga kerja asing yang dari China masuk, buruh-buruh murah yang masuk ke Indonesia yang mengambil kesempatan dan hak pekerjaan dari buruh-buruh atau pekerja Indonesia."

Halaman
12
Tags:
JokowiFerry Juliantono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved