Disinggung soal Ramalan dengan Data Usang, Mahfud MD: yang Langsung Pakai Ya Bodoh Juga

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengomentari balasan warganet terkait ramalan dengan data usang.

Pantauan TribunWow.com, hal itu tampak dari laman Twitternya pada Selasa (3/4/2018).

Awalnya, Mahfud MD yang menjadi bintang tamu dalam acara ILC membahas mengenai pidato Prabowo yang mengutip Indonesia bubar pada 2030.

Mahfud lantas memberikan penjelasan jika salahnya adalah menyebut dengan detil tahun 2030, tanpa ada tahapan-tahapan dan analisis data untuk menuju ke sana.

Ruhut Sitompul: Dokter Terawan Dipecat Apa IDI Gak Tahu Sekarang Politisi Stress hingga Bisa Stroke?

Seorang netizen dengan akun @suryadelalu kemudian menanyakan atas dasar apa tak boleh menyebut tahun?

@suryadelalu: Atas dasar apa sebuah prediksi atau ramalan ekonomi/politik tak boleh menyebutkan tahun? @mohmahfudmd

Menjawab pertanyaan itu, Mahfud MD kemudian balik bertanya, siapa yang tidak memperbolehkan?

Menurut Mahfud MD, boleh-boleh saja menyebut tahun.

Akan tetapi harus ada metode penghitungannya.

Ia bahkan membandingkan dengan data McKensey yang mengatakan tahun 2030 justru Indonesia maju berdasarkan analisis data.

Fadli Zon Potong Omongan Mahfud MD hingga  Adian Napitupulu PDIP Sebut Prabowo Panik karena Usia

Mahfud MD lantas menyingung jika fiksi sama dengan dongeng.

@mohmahfudmd: Siapa yg bilang tak boleh?

Justeru boleh asal ada metode menghitung shg ditemukan tahunnya itu tahun berapa.

Halaman
12