TRIBUNWOW.COM - Puisi milik Sukmawati Soekarno Putri yang ditampilkan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 tuai kontroversi.
Aksi ini dianggap kontroversial lantaran membanding-bandingkan Azan dengan Kidung Ibu Indonesia.
Hal ini lantas menjadi topik diskusi dalam program acara Dua Sisi, Rabu (4/4/2018).
Abu Janda sebagai salah satu peserta diskusi sempat melontarkan kalimat yang lantas ditepis oleh peserta debat lain, Eggy Sudjana.
• Yusril Ihza Mahendra Balas Surat Terbuka dari Adik Ahok
"Memang di pasal 156a pendoaan agama, di pasal duanya ya, Bang Eggi ya, itu tertulis di situ: yang bisa menetapkan atau menentukan seseorang itu menista agama atau tidak (adalah) MUI, bukan polisi, bukan Bang Eggi , bukan orang yang turun di jalan." kata Abu Janda
Bener gak, Bang? Bener, kan!" kata Abu Janda bertanya kepada Eggi
"Gak tertulis MUI," jawab Eggi Sudjana, menggelengkan kepala.
"Ulama ya?!" tanya Abu janda.
"Gak juga," jawab Eggi
"Gak ada," sambung Mustafa Nahra menampik persetujuan Abu Janda.
Meski berkali-kali dibantah, Abu Janda tetap berpendapat adanya kata-kata MUI atau Ulama dalam pasal 156a.
"Pasal 156a itu KUHP. Mana ada kata 'Ulama' di KUHP. Mana ada? Gak ada." tegas Eggi
Eggi kemudian menjelaskan, apa yang dikutip oleh Abu Janda berawal dari kasus yang menjerat Ahok saat menista Surat Al-Maidah ayat 51.
Dalam rangkaian kasus tersebut, polisi menyatakan akan melakukan tindakan setelah mendapatkan rekomendasi dari ulama, dalam hal ini MUI.