Upaya ilegal Israel untuk mengubah penampilan demografi Yerusalem selama dekade terakhir melalui pembangunan pemukiman ilegal,
penghancuran situs sejarah dan dgn mengusir penduduk lokal Palestina adlh pelanggaran hak-hak fundamental rakyat Palestina.
Terkait situasi di Palestina, tentu saja kami delegasi Indonesia @DPR_RI yg menganut prinsip Konstitusi kemerdekaan adlh hak mutlak semua bangsa,
dgn tegas kami menolak semua bentuk kolonialisme dan pendudukan ilegal.
Baca juga: Zulkifli Hasan: Jadi Presiden Itu Berat, Biar Prof Mahfud MD Saja
Kami mendesak Parlemen Anggota IPU untuk mengakui hak-hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan merdeka.
Sy tegaskan IPU harus mengirim pesan kuat melalui sebuah resolusi bhw parlemen dan anggota parlemen di dunia hrs tegas membela keamanan, demokrasi dan keadilan.
Resolusi yg diadopsi pada item emergency harus efektif dan berlaku.
Sbg bagian dri dukungan trhdp Palestina, Indonesia mengusulkan rancangan resolusi kpd PBB agar AS menarik pengakuan kontroversial Yerusalem sbg ibu kota Israel dan mendesak pengakuan Palestina sbg negara berdaulat menurut perbatasan 1967 dgn Yerusalem Timur sbg ibukotanya," tulisnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)