TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali angkat bicara soal korupsi e-KTP yang menimpa Setya Novanto.
Pantauan TribunWow.com, Setya Novanto mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP digelar pada Kamis (22/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menanggapi pengakuan Setya Novanto, Mahfud MD melalui akun Twitternya yang diunggah pada Jumat (23/3/2018) mengatakan, jika akhirnya Setya Novanto terbukti korupsi.
Top 5 News! Fahri Tantang Jokowi Bubarkan KPK hingga Penerawangan Mbah Mijan soal Pidato Prabowo Indonesia Bubar
Menurut Mahfud MD, hal tersebut lantaran mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengembalikan uang.
Mahfud MD juga meminta agar kasus Setnov ini menjadi pelajaran yang berharga bagi orang-orang yang dulu berteriak membelanya.
Tak hanya membela, orang-orang itu juga mengatakan tidak ada korupsi e-ktp.
HEBOH! Hotman Paris Protes Syahrini Disebut Mangkir dari Sidang First Travel: Pencemaran Nama Baik
@mohmahfudmd: Bukan begitu.
Justeru dia mengembalikan uang berarti korupsi itu terbukti ada scr telak.
Ini pelajaran berharga bagi mereka yang dulu teriak2 membela Setnov dan bilang korupsi e-KTP itu tak ada.
Baca berita ini: Reaksi SBY soal Perseteruan Amien Rais dan Luhut Pandjaitan: Kekuasaan Bukan untuk Menakuti Rakyat
Diketahui, beberapa waktu lalu, Mahfud MD saling beda pendapat dengan Fahri Hamzah terkait kasus Setya Novanto.
Menurut Mahfud MD, kasus korupsi e-KTP jelas ada dan terbukti karena ada yang jadi tersangka dan dipenjara.
Tak hanya itu, Setya Novanto juga telah mengajukan diri sebagai justice collaborator.
POPULER! Fahri Hamzah: Ngibul dan Asal Bunyi Penguasa Selalu Nampak Canggih, Gak Usah Berputar dan Meliuk
Sementara itu, Fahri Hamzah kerap mengatakan jika korupsi e-KTP itu tidak ada dan hanya permainan soal kalah tender saja.
Fahri pun sering melontarkan jika kasus e-KTP adalah drama KPK.
@Fahrihamzah: Yg sedang diaduk oleh @KPK_RI adalah perang antara yang kalah tender dan yang Menang tender.
Dugaan saya ada Oknum pimpinan KPK yang menjadi bagian dari yang kalah tender.
Lalu melakukan semacam balas dendam.
Dan memfasilitasi yg kalah. #KasusEKTP
TOP 5 SELEB! 4 Potret Tantri Kotak Kenakan Hijab hingga Jidat Lucinta Luna Jadi Sorotan Saat Tanpa Make Up
Sementara itu, selain menangis dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatannya, dan telah mengembalikan uang Rp 5 miliar, Setya Novanto juga menyebut nama beberapa orang.
Tak main-main, nama orang yang disebut Setya Novanto dalam persidangan, Kamis (22/3/2018) adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Menurut kesaksian Setya Novanto di persidangan, Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang masing-masing sebesar 500 ribu dollar AS.
Baca ini: Sandiaga Uno dan Via Vallen Nyanyikan Lagu Sayang di Atas Panggung, Penampilannya Jadi Sorotan
Setya Novanto mengaku saat itu Made Oka dan Andi Narogong mendatangi rumahnya.
Made Oka kemudian mengatakan telah memberikan uang kepada Puan Maharani dan Pramono Anung.
Meski demikian, Setya Novanto menjelaskan jika ia hanya mengkonfirmasi sekilas saja kepada Pramono Anung dan belum jelas jawaban sang sekretaris kabinet, menerima atau tidaknya.
Sementara itu, terakit pemberian uang kepada Puan Maharani, Setya Novanto mengaku belum mengkonfirmasi kepada putri Megawati itu.
Baca juga: Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima Jatah Uang e-KTP di Persidangan
Atas pernyataan Setya Novanto, pihak PDIP pun langsung angkat bicara dan balik menanyakan kebenarannya.
Seperti kapan dan di mana uang itu diserah terimakan.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bahkan mengaku pihaknya siap diaudit terkait hal ini. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)