Kronologi Lengkap Pria Asing Paksa Pasang Cincin ke Wanita hanya Untuk Iseng dan Drama Belaka

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulan tengah memperlihatkan barang bukti cincin berwarna silver dan gambar jari manis korban yang membengkak akibat pemasangan paksa cincin yang dilakukan pelaku D. Pelaku kini berhasil ditangkap dan dirilis di Mapolreatabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (19/3/2018).

"Pertama sampai sini dulu (di luar ruas tulang), lalu saya dorong," katanya. 

Sebagai salah satu pendalaman dalam peran dramanya, D mengaku tak hanya berlatih pasang cincin, tapi juga pernah mengenakan baju pengantin.

"Sebelum cincin saya juga pernah disuruh nyobain baju pengantin," ungkapnya.

VIRAL: Cintanya Ditolak, Gadis Remaja Siram Air Keras ke Anak Laki-laki 17 Tahun, Lukanya Tak Bisa Hilang

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana yang berisi jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Kronologi Pemuda Paksa Pasang Cincin hingga Hampir Diamputasi Demi Sebuah Drama"