Seorang Ibu Dihukum 2 Tahun Penjara karena Nikahi Kedua Anak Kandungnya Sendiri

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Patricia dan Putra Kandungnya, Jody Jr.

Setelah Patricia bercerai dengan suami pertamanya, James pada 1996, hak asuh ketiga anaknya memang jatuh ke tangan neneknya, Barbara Spann.

Pernikahan ini bisa terjadi dan tanpa sengaja dilegalkan karena nama Barbara-lah yang ada dalam akta kelahiran tiga anak tersebut.

Barbara Spann dan ketiga cucunya, Jody Jr, Misty, dan Cody. (Daily Mail)

Pihak berwenang akhirnya mengetahui pernikahan ilegal ini setelah Misty mendaftarkan gugatan pembatalan pernikahan, dan menuduh ibunya telah membohonginya. (TribunWow.com/Maria Novena Cahyaning Tyas)