TRIBUNWOW.COM - Kopilot Alaska Airlines menggugat perusahaan karena kasus pelecehan seksual.
Gugatan tersebut didasarkan pada undang-undang anti-diskriminasi Washington.
Korban yang tidak disebutkan namanya ini mengaku bahwa dirinya dibius dan diperkosa oleh rekannya selama persinggahan di Minneapolis pada bulan Juni lalu.
Populer: Seekor Anjing Tewas Kehabisan Oksigen di Pesawat Setelah Pramugari Menaruhnya di Tas Kedap Udara
Ia menuturkan, saat itu sang kapten pesawat memberinya minuman anggur di sebuah lounge hotel.
Namun tak lama kemudian korban tak sadarkan diri usai meminum anggur pemberian keptennya tersebut.
Setelah sadar dari pingsan, korban kaget karena sudah berada di sebuah ruangan bersama kaptennya dalam keadaan berantakan.
Populer: Kurangi Potensi Ledakan, Tak Sembarang Power Bank Bisa Masuk ke Pesawat, Berikut Kriterianya
Korban mengajukan tuntutan hukum tersebut di Pengadilan Tinggi King County, Rabu (14/3/2018).
Sementara dari pihak Alaska Airlines, yang diwakili oleh juru bicara Bobbie Egan mengatakan bahwa maskapai terus melakukan penyelidikan dan menangani tuduhan tersebut dengan serius. (*)