Merasa Dikriminalisasi, Ahmad Dhani Imbau Habib Rizieq Tak Kembali ke Tanah Air dalam Waktu Dekat

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani dan Rizieq Shihab

@mustafaachmad9401: "Maju terus Mas jangan takut..."

@nungs_aries: "Maju terus membela kebenaran"

@al_fathirr: "Semangat maju terus lawan tuh kaum munafikun @ahmaddhaniprast"

Merasa Dikriminalisasi

Ahmad Dhani menganggap dirinya menjadi korban kriminalisasi.

"Ini jelas kriminalisasi, jelas, kalau menurut saya," ujar Dhani di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).

Bahkan suami Mulan Jameela ini juga menyarankan imam besar FPI Rizieq Shihab agar jangan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Ayah 5 anak ini juga menyebut Rizieq bisa dikriminalisasi seperti dirinya jika kembali ke Indonesia.

"Kalau tanggapan saya memang Habib Rizieq jangan pulang, gitu saja. Ya kalau pulang nanti bisa seperti saya, dikriminalisasi," kata Dhani.

BACA JUGA: Kecelakaan Kembali di Tanjakan Emen, Mbah Mijan: Saya Khawatir akan Jadi Tempat Sugestif

Polres Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian lewat cuitannya di media sosial.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian terkait ujaran kebencian.

Dhani pun dijerat dengan pasal UU ITE pasal 28 dan terancam hukuman enam tahun penjara. (*)