@Fahrihamzah: Kalau ada orang zalim lalu mempersoalkan terus menerus pembelaan diri yang dilakukan oleh yang dizalimi maka kezalimannya dobel, dosanya dobel.
Baca: Dilaporkan Fahri Hamzah, Sohibul Iman Dijerat dengan Sejumlah Pasal, Begini Ancaman Hukumannya
Maka ikhtiar kita untuk melawannya juga dobel. Wasiat nabi SAW adalah “unshur akhoka dzoliman AU madzluman”.
@Fahrihamzah: “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim atau yang dizalimi”, sabda Nabi SAW.
Menolong orang dizalimi kita biasa lakukan.
Tapi menolong orang yang berbuat zalim bagaimana?
Caranya adalah diingatkan dan kalau tidak mau ya kita kawan.
Saya sedang melawan. Bismillah!
@Fahrihamzah: Saya memulai “teguran” saya dengan melakukan gugatan perdata (gugatan perbuatan melawan hukum).
Hukum perdata adalah medium sengketa private antara warga negara.
Ia diawali dengan mediasi tapi gagal karena para tergugat Gak hadir.
@Fahrihamzah: Hakim mediasi waktu itu menyayangkan ketidakhadiran para pihak tergugat.
Baca ini: Hotman Paris Bantah Tuduhan Ia Cari Uang di Kopi Johny hingga Ingatkan Dokter soal Izin Sakit
Akhirnya mediasi gagal dan PN menyelenggarakan persidangan.
Saya hadir hampir lengkap sejak awal.
Saya menikmati proses hukum ini apa adanya.
Sembari belajar menjadi warga negara yang baik.