TRIBUNWOW.COM - BlackBerry menggugat sejumlah aplikasi pesan instan Facebook dan anak perusahaannya terkait paten aplikasi perpesanan.
Dilansir TribunWow.com dari akun The Verge pada Rabu (7/3/2018), perusahaan asal Kanada ini menilai jika konsep inti aplikasi pesan mobilenya ditiru.
Pihak BlackBerry menyebut Facebook, WhatsApp dan Instagram melanggar paten yang mereka miliki karena benar-benar menjiplak inti dari aplikasi perpesanan mobile miliknya.
Perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai Research In Motion ini menilai mereka melanggar hak paten aplikasi messaging mobile yang dituangkan ke dalam 117 halaman laporan.
Heboh! Disebut Serang Seluruh Kader PKS oleh Tifatul Sembiring, Fahri Hamzah: Sikap Pimpinan Semakin Vulgar
Mereka menyebut paten yang dilanggar merujuk pada aplikasi BlackBerry Messenger (BBM) yang mereka kembangkan.
Diketahui, BlackBerry telah meraih banyak pengguna sebelum ada banyaknya aplikasi perpesanan instan lain seperti saat ini.
Perusahaan tersebut mengatakan bahwa paten yang digugat mencakup teknik kriptografi untuk melindungi privasi pengguna, pencampuran mobile gaming dan mobile messaging, dan elemen antarmuka pengguna yang saat ini digunakan dalam pesan instan.
POPULER! FH Diminta Membuat Partai Sendiri, Tifatul Sembiring: Jangan Lupa Ajak Bang Ruhut Ya
Beberapa elemen antar muka yang dimaksud selain desain pemberitahuan, juga meliputi tampilan waktu pesan, dan kemampuan untuk menandai teman dan keluarga di foto (tagging).
BlackBerry meminta ganti rugi atas tuntutan tersebut.
Akan tetapi, pihak Facebook menyebut BlackBerry 'menyedihkan'.
Hal tersebut lantaran gugatan itu mencerminkan bisnis mereka yang tengah terpuruk dan malah berkeinginan meraih pajak dari inovasi pihak lain.
Baca berita ini: Fahri Hamzah: Pak Sohibul yang Terhomat, Saya tak Dibesarkan oleh Ibu Kejam Seperti Cerita Bapak
Menurut pihak Facebook, mereka siap melawan gugatan dari BlackBerry ini.