Mahfud MD Beberkan Tujuan Pelaporan Terhadap Akun Twitter @RestyCayah: Biar Ada Contoh

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

"Besok lusa saya laporkan kamu ke polisi. Ini melanggar 4 pasal dlm KUHP. Siap-siap Kamis. Kalau besok pagi saya masih ada rapat," kata Mahfud MD.

Salah seorang netizen lainnya lantas memberi dukungan kepada Mahfud MD untuk melaporkan akun tersebut.

"Sebelumnya minta maaf Prof. Mahmud. Saya dukung prof untuk laporkan akun @RestyCayah", ujar akun bernama @GunkidFor2

Dilansir TribunWow.com dari akun Instagram milik Mahfud MD, @mohmahfud, dirinya menuliskan catatan yang menjadi tujuan pelaporannya.

Menurutnya dengan pelaporan akun ini diharapkan agar netizen tidak mudah mengumbar kebencian.

"Ya, saya ingin mendidik netizen agar tak mengumbar kebencian. Biar ada contoh bhw orang pencerca itu bisa dihukum", tulisnya.

(TribunWow/Dian Naren)