"Untuk modus, pelaku mencuri dengan merusak kunci kontak motor korban," terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku ternyata pernah melakukan aksi pencurian motor di delapan lokasi berbeda.
"Dua di antaranya juga dilakukan di tempat ibadah (masjid)," katanya.
Di antaranya, Kecamatan Jatibarang, Songgom dan Larangan.
Kendati demikian, hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku dan mengembangkan kasusnya.
"Dua pelaku kini masih kami periksa untuk pengembangan kasus. Barangkali ada lokasi kejadian lainnya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," ungkapnya.
Pelaku Adi mengaku, saat melancarkan aksinya hanya bertugas menemani Kamaludin dan berjaga di lokasi kejadian.
"Saya cuman jaga motor saja, yang ngambil motor dia (Kamaludin)," ucapnya.
Satu motor yang berhasil dicuri, ia mengaku mendapatkan komisi sebesar Rp 400 ribu.
VIRAL: Layaknya Pre-Wedding, Berikut ini 7 Potret Mesra Nikita Willy dan Kekasih, Manis Banget!
"Uangnya untuk senang- senang. Ke tempat hiburan juga," imbuhnya.
Tonton juga YouTube Official TribunWow.com:
(*)
Berita ini telah tayang di Tribun Jateng berjudul: "Pelaku Curanmor Ini Nikahi Pacarnya di Kantor Polisi Brebes, Inilah Penyebabnya"