Dikabarkan sebelumnya, sindikat penyebar kebencian, sara, hoax, dan isu-isu provokatif di media sosial yang bernama The Family MCA berhasil diringkus jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerjasama dengan Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen, Selasa (27/2/2018).
Mereka menyebarkan isu-isu seperti kebangkitan PKI, penculikan ulama, pencemaran nama baik, dll.
Selain itu, mereka juga menyebarkan virus yang dapat merusak perangkat elektronik.
Menurut informasi yang didapat dari mantan aktivis sosial media, Dede Budhyarto dirinya memberi penjelasan grup Whatsapp MCA dan memberi fakta bahwa 1 Grup tersebut biasanya beranggotakan 500 orang. (TribunWow/Dian Naren)