"Siapa yang mewajibkan? Mau lapor boleh, mau tidak juga boleh. Lihat2 isinya juga, menista dan merugikan apa tidak. Kalau orang wajib melaporkan hoax, tiap hari kita bisa melaporkan ratusan hoax. Tak ada kerjaan, apa?"
Netizen kembali membalas Mahfud, "Bukan ada dan tiada kerjaan Prof, negara sendiri sudah buat Polisi Cybercrime+UU ITE | apa gunanya"
@mohmahfudmd: Itu tugsnya polisi Cybercrime, bukan kewajiban kita utk melapor. Yang wajib bagi polisi, blm tentu wajib bagi kita.
(TribunWow/Dian Naren)