Jokowi Belum Tandatangan UU MD3, Uni Lubis: Jangan Lepas Tangan, Pemborosan Anggaran

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi dan Uni Lubis

TRIBUNWOW.COM - Keputusan Presiden Jokowi yang hingga saat ini belum menandatangani draft UU MD3 yang telah disahkan oleh DPR menuai polemik dalam publik.

Pantauan TribunWow.com, sebagain mendukung aksinya, karena dianggap sebagai bentuk tidak menyatakan dukungan atas undang-undang ini.

Sementara di sisi lain beberapa pihak kemudian mempertanyakan langkah dan keputusan Presiden Jokowi tersebut.

Salah satunya adalah wartawan senior Uni Zulfiani Lubis, atau yang kerap disapa Uni Lubis.

Melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (21/2/2018), Uni Lubis mempertanyakan komunikasi antara Presiden Jokowi dan DPR.

Viral! Fadli Zon Ditanya soal Anies hingga Habib Rizieq, Deddy Corbuzier: Sumpah Gue Gak Suka Ini Orang

Menurutnya, pembuatan UU MD3 bukanlah sebuah proses yang sebentar yang tiba-tiba bisa menjadi sebuah draft.

"Lha Bapak Presiden kan sudah punya dukungan koalisi mayoritas di DPR?

Dalam proses pembahasan selama ini masak tidak ada komunikasi blas?

Ini proses panjang gak ujug2 jadi draf UU kan Pak?" kata Uni Lubis.

Baca berita ini: Sederet Tokoh Angkat Bicara soal Novel Baswedan, dari Jokowi hingga Najwa Shihab, Apa Kata Mereka?

Uni Lubis juga mengatakan jika membuat undang-undang adalah bentuk kerjasama antara eksekutif (pemerintah) dan legislatif (DPR).

Sehingga jika hasilnya berlawanan, seharusnya tidak lepas tangan.

"Bikin Undang-Undang itu pekerjaan bersama antara eksekutif (Pemerintah) dan legislatif (DPR).

Baca ini: Breaking News! Longsor Timbun Puluhan Petani di Brebes, Begini Kondisi Mereka

Halaman
12