Soal Narkoba, 72 Artis Masih Jadi Target Polisi, Netizen Ramai Berkomentar

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rilis kasus penyalahgunaan narkoba artis Roro Fitria di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).

@siskaretnopalupi: Bocorin bocooor

Polisi Ajak Artis Tandatangani MoU

Terkait dengan hal itu, pihak kepolisian mengajak para rekan selebritis untuk ikut menandatangani sebuah Mou.

Tersebar sebuah edaran dari Polres Metrpolitan Jakarta Selatan mengajak semua artis mendatangani Mou berhenti menjadi artis

Dilansir TribunWow.com melalui akun gosip Instagram @lambe_turah yang memosting ajakan tersebut, Senin (19/2/2018).

Diketahui, beberapa hati terakhir, beberapa selebritas kerap tertangkap lantaran kasus Narkotika.

Mulai dari pesinetron, penyanyi hingga anak artis tertangkap hingga harus mendekam di penjara.

POPULER: Tanggapan Menohok Mbah Mijan soal Anies Baswedan Dihadang Paspampres saat akan Turun ke Podium

lantaran hal itu, Polres Metrpolitan Jakarta Selatan mengajak para selebritas, manager artis, produser untuk menghadiri penandatanganan MoU "bersedia berhenti menjadi artis jika terbukti melakukan penyalahunaan narkoba."

Dalam postingan tersebut tampak acara itu akan digelar pada hari Kamis, 22 Februari 2018 pada pukul 14.00 WIB.

Postingan Lambe Turah (instagram)

(TribunWow.com/Woro Seto)

Baca juga:  Diminta untuk Jadi Kuasa Hukum Roro Fitria, Jawaban Sunan Kalijaga Mengejutkan