KPU Resmi Tetapkan 14 Partai Politik Peserta Pemilu 2019, 2 Lainnya Tak Lolos Verifikasi Faktual

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 14 partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2019.

Keempat belas partai itu dianggap memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual secara nasional.

Partai politik yang lolos jadi peserta Pemilu 2019 adalah:

1. Partai Amanat Nasional 

2. Partai Berkarya

3. PDI Perjuangan

4. Partai Demokrat

5. Partai Gerindra

6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia

7. Partai Golkar

8. Partai Hanura

9. Partai Keadilan Sejahtera

10. Partai Kebangkitan Bangsa

11. Partai Nasional Demokrat

12. Partai Persatuan Indonesia

Halaman
12