EY memukul gurunya dengan kursi kayu dan ditinju menggunakan tangan sebelah kanan ke arah kening. EY pun dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP.
3. Siswa SD menantang Gurunya
Tahun 2016 lalu beredar video anak kecil yang menantang seorang guru ketika sedang akan diperingatkan dan dinisehati. Ia terus menatap tajam gurunya sembari membusungkan dada. Murid tersebut sempat mengatakan: “lawan badan aku.”
Tidak ketinggalan siswa SD tersebut juga mengatai gurunya monyet. Sang Guru akhirnya meninggalkan siswanya sambil mengatakan anak tersebut agar sekolah di hutan. Anak tersebut justru menyorakkan kata “Huu” kepada gurunya.
4. Siswa SMP menantang kepala sekolah
Video seorang siswa ketika menantang kepala sekolah menjadi viral. Kejadian tersebut terjadi di Purbalingga, Jawa Tengah. Siswa SMP tersebut tidak terima setelah diperingatkan oleh guru dan kepala sekolah.
Dalam video tersebut, ia sempat mengatakan: “ora usah mecicil ko. Adang ngko baline” kalimat tersebut kurang lebih bermakna: “tidak usah melotot. Saya hadang (untuk berkelahi) nanti ketika pulang.”
Guru yang berada di ruang kepala sekolah merasa geram dan akhirnya mengatakan agar sekarang saja coba tunjukan kemampuannya. Anak tersebut langsung berdiri dan membuka baju seolah-olah siap berkelahi.
5. Guru Dipukuli Wali Murid
Kini dunia pendidikan kembali tercoreng akibat aksi penganiayaan kepada seorang kepala sekolah di SMP 4 Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.
Namun, kali ini aksi penganiayaan tersebut tidak dilakukan oleh siswa, melainkan oleh orang tua siswa pada Selasa (13/2/2018).
Dilansir dari Tribun Manado, nahas menimpa kepala sekolah SMP 4 Lolak, Astri Tampi (57), warga Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong. Ia telah dianiaya oleh DP alias Mart (41).
Kejadian bermula ketika Astri mengundang Mart untuk datang ke kantornya, pasalnya, Astri ingin menegur anaknya Mart yang berperilaku nakal.
Ia pun ingin agar Mart membuat surat pernyataan atas kenakalan yang dilakukan oleh anaknya.
Namun, alih-alih menerima teguran tersebut.