TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris beberkan sebuah analisis.
Dilansir oleh TribunWow.com dari akun Instagram pribadi Hotman Paris, Jumat (9/1/2018) ia membuat analisis tersebut setelah 35 tahun menjalani praktek hukum.
Hotman memberikan pernyataan tersebut lewat sebuah video.
BACA JUGA: Setelah Melahap Makanannya, Nana Mirdad Temukan Suatu Hal Mengerikan di Kuah Hidangannya!
Dalam video tersebut, Hotman terlihat berada di sebuah ruang kerja.
Ia terlihat mengenakan setelan jas warna ungu.
Dalam video tersebut, Hotman memberikan analisis mengapa orang Indonesia memiliki kepatuhan hukum yang rendah.
Menurut analisisnya, masyarakat Indonesia tidak memiliki rasa takut untuk menerima gugatan.
VIRAL: Hanya Pergi Belanja, Nagita Slavina Kenakan Outfit Senilai Rp 100 Juta!
"Jawabannya adalah, karena orang tidak takut digugat, orang tidak takut dihukum pengadilan," ujarnya.
Hotman meneruskan analisisnya, dengan memberikan alasan mengapa orang Indonesia tidak takut digugat.
"Karena apa, di Indonesia tidak ada ketentuan Contempt of Court," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan jika Contempt of Court itu telah dijalankan di beberapa negara.
BACA JUGA: Undangan Pernikahan Vicky dan Angel Lelga Tersebar, Netter Amati Desainnya: Undangan Biasa Banget!
"Seperti di Singapura, Australia, Amerika, orang yang tidak mentaati putusan pengadilan baik perdata, itu bisa dihukum Contempt of Court melecehkan pengadilan dan itu bisa dimasukkan penjara," katanya.