TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyebutkan cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus mega korupsi e-KTP.
Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter Fahri Hamzah yang diunggah pada Selasa (6/2/2018) malam, ia mengungkapkan 6 poin cara kerja KPK hingga hal-hal yang menurutnya fakta soal e-KTP.
@Fahrihamzah: Cara kerja @KPK_RI dalam #KasusEKTP adakah:
1. Tawarkan Nazar JC.
2. Suruh nyanyi ada bancakan 2,3 T
selama pembahasan 2010.
3. Bikin cerita kerugian Negara 2,3 T.
4. Tekan melalui opini.
5. Seolah ada 14 pengakuan.
6. Bikin cerita kekacauan dan proyek EKTP gagal.
Baca ini: Ditanya Netter Terkait Salat Mayat yang Dilakukan untuk Demo, Jawaban Mahfud MD Jadi Perdebatan
@Fahrihamzah: Lalu:
1. Bikin cerita melalui para saksi yang terlibat pengadaan #ProyekEKTP .
2. Sajikan pers dengan kisah dramatis; Aliran dana trilyunan, terbunuhnya saksi, kisah pelarian, cekal pejabat, pengejaran, dll.
3. Saksi-saksi berdatangan diberi JC atau dihukum berat.
@Fahrihamzah: Faktanya: