"Ketika ini dilakukan di Aceh, dikhawatirkan akan menular ke daerah lain begitu pak", ujar presenter.
Lantas bupati tersebut menjelaskan mengenai hukum syariat yang dianut oleh wilayah Aceh.
"Kita kan sudah diakui oleh negara. UU No.44 itu mengakui bahwa di Aceh, itu sebuah daerah yang diakui undang-undang bahwa pelaksanaan syariat islam yang harus dipatuhi oleh semua penduduk Aceh atau tamu yang berdatangan ke Aceh ..."
Namun langsung ditimpali oleh pertanyaan presenter,"termasuk di wilayah penerbangannya ketika beraada di atas pesawat?".
Bupati itu lantas menjelaskan yang menjadi aturan wajib mengenakan hijab adalah yang berada di sekitar bandara, bukan yang berada di atas pesawat.
BACA Masih Heboh soal Kartu Kuning, Netizen Temukan Ada yang Aneh dari Jaket Almamater Ketua BEM UI
Namun bupati itu tetap menganjurkan untuk memakai hijab bagi yang ada di pesawat karena dimungkinkan ada warga Aceh.
Tak puas dengan jawaban bupati, presenter kembali menanyakan,"Di dalam peraturan yang anda gunakan sudah ada hukum yang mengatur itu belum pak?"
"yang mana?" tanya bupati.
"yang mengatur mewajibkan mengenakan hijab itu" ujar presenter.
Merasa kesal dengan pertanyaaan yang diulang-ulang, sang bupati mengatakan,"Kamu nih susah ngertinya!".
Dikatakan seperti itu oleh bupati, presenter justru menimpali dengan pernyataan menohok,"Anda tidak mau menjelaskan kepastian ini dimana. Karena orang bisa di razia dimana saja dan anda bisa berlaku semena-mena".
"Kamu gak ngerti hukum! Kamu belum ngerti mana hukum islam mana hukum .." ujar bupati.
"Apa maksud anda mengatakan belum mengerti hukum? jadi anda menuding.." ujar presenter seraya menudingkan jarinya.
Tak lama terdengar bunyi telepon terputus "tuut..tutt.."