Ahok Gugat Cerai Veronica

Tak Hadir Sidang! Pihak Ahok akan Ungkap Fakta Panjang, sedangkan Vero Pasrah kepada Majelis Hakim

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Veronica Tan (kiri) mendampingi suaminya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bintaro Permai di Jl. Bintaro Permai III, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015).

TRIBUNWOW.COM - Fifi Lety Indra, adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan, pihak tergugat dan penggugat dipastikan absen dalam sidang perdana peceraian Ahok dan Veronica Tan.

"Pak Ahok dan Bu Vero tidak akan hadir," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Vero menyatakan, kehadiran penggugat dan tergugat belum diperlukan, dan bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

"Karena sebetulnya tidak perlu hadir juga dan bisa diwakilkan," jelasnya.

Populer: Bahas Soal Perceraian, Josefina: Wajah Ahok Tak Ada Senda Gurau, Tak Ada Tawa atau Sedih

Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama istrinya, Ibu Veronica Tan, berfoto sebelum acara pelantikan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam sisa masa jabatan 2012-2017, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/11/2014). Basuki yang akrab disapa Ahok merupakan gubernur ketiga yang dilantik langsung oleh presiden setelah Ali Sadikin yang dilantik Presiden Soekarno dan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ((TRIBUNNEWS/DANY PERMANA))

Pengacara yang pernah menangani kasus penistaan agama yang dilakukan kakaknya itu, akan menyampaikan beberapa poin dalam persidangan perceraian yang digugat Ahok.

"Nanti mungkin kita bisa memberikan keterangan yang lebih panjang sesudah sidang aja. Sementara ini kita tunggu aja sampai selesai sidang, dan selesai sidang kita akan memberikan beberapa poin penting yang akan kita sampaikan," papar Fifi.

Populer: Sidang Cerai Ahok akan Digelar! Fakta-fakta Jelang Persidangan, Ada Pihak Pendamai hingga Curhatan

Ahok dan keluarga. (Instagram)

Veronica tak menunjuk pengacara

Sementara itu, Josefina A Syukur, yang juga merupakan kuasa hukum Ahok mengatakan, hingga kini Veronica Tan tak menunjuk pengacara untuk mengurus sidang perceraiannya.

"Sampai saat ini beliau (Vero) tak menunjuk kuasa hukum," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu.

Veronica Tan (INSTAGRAM)

Hal itu diketahuinya lantaran saat sidang pertama yang baru saja dilakukan, baik Vero atau kuasa hukumnya tidak terlihat mengadiri persidangan dengan agenda pengecekan kehadiran.

"Beliau memang mempasrahkan semuanya ke majelis hakim," ujarnya.

Persidangan akan kembali digelar untuk kembali melakukan pengecekan kehadiran oleh pihak Vero.

Sedangkan pihak Ahok menyatakan akan kembali menghadiri agenda persidangan pada Rabu (7/2/2018) pekan depan. 

Halaman
12