TRIBUNWOW.COM - Seorang marketing PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL) mengaku mendapatkan 3 mobil mewah.
Dilansir dari TribunWow.com, 3 Mobil tersebut diperkirakan seharga puluhan miliar.
Diketahui, penyidik Polda Jabar mengendus unsur perencanaan dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyebabkan batal berangkatnya 12.845 calon jemaah umroh oleh owner PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL), perusahaan penyelenggara ibadah umroh.
"Arah kesana ada karena dari awal mereka menawarkan ibadah umroh dengan harga murah, paling rendah Rp 18 juta. Padahal, kalau dari segi hitung-hitungan, dengan dana sebesar itu tidak akan dapat apa-apa mereka," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Samudi di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (31/1) yang dilansir dari Tribunjabar.com
Untuk menguatkan unsur perencanaan dalam kasus tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Jabar.
POPULER: Disindir Farhat Abbas Nggak Usah Pamer Harta, Sunan Kalijaga Bikin Tulisan Menohok
Polisi juga menggandeng saksi ahli hukum pidana untuk menjerat tersangka, Aom Juang Wibowo selaku owner PT SBL dan stafnya, Ery Ramdani.
"Keterangan dari Kemenag, dengan biaya yang ditawarkan, PT SBL ini tidak akan dapat untung. Sehingga, bagaimana mungkin memberangkatkan calon jemaah jika PT SBL ini sendiri tidak dapat profit lebih dari biaya pendaftarannya. Sehingga, bisa jadi ini direncanakan. Estimasi Kemenag sendiri biaya umroh ini paling rendah sebesar Rp 21 juta," katanya.
Apalagi, kedua tersangka ini membeli sejumlah mobil mewah dan aset tak bergerak. Itu dilakukan selama masa pendaftaran jemaah umroh.
Jemaah umroh yang batal berangkat sebanyak 12.845. Adapun yang sudah berangkat sebanyak 17.383 orang dengan total dana yang terhimpun dari 30.237 pendaftar sebesar Rp 900 miliar.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Samudi menambahkan rekrutmen calon jemaah umroh dilakukan dengan cara konvensional dan saat uang cara penipuan lewat money game.
"Ada yang dengan cara konvensional, berhasil direkrut 30 ribuan. Dan ada yang pakai sistem money game lewat sahabat SBL. Untuk Sahabat SBL, satu pendaftar bisa merekrut calon anggota lain dengan iming-iming bisa umroh lebih murah dengan menyerahkan down payment Rp 1 juta," ujar Samudi.
VIRAL: Tentara Israel Tembak Mati Remaja Palestina, Usia Korban 16 Tahun & Merupakan Korban ke-6 Bulan Ini
Dalam kasus ini, seseorang diiming-imingi umroh dengan membayar sejumlah uang umumnya Rp 1 juta dengan disetorkan pada PT SBL. Orang yang membayar Rp 1 juta ini, ditugasi dan diiming-imingi lagi untuk merekrut orang lain untuk membayar Rp 1 juta dan disetorkan lagi ke PT SBL dan seterusnya.
"Nah, uang yang disetorkan oleh rekrutan-rekrutan dengan modus money game ini untuk menutupi kekurangan biaya keberangkatan calon jemaah yang sudah membayar namun uangnya digelapkan oleh dua tersangka ini. Money game dalam kasus ini sudah menggurita," kata Samudi.